POTENSI BISNIS - Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur yang dinarasikan miripnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan laporan yang dibuat pada hari Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," kata Ahmad Ramadhan, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ujarnya.
Ahmad Ramadhan menegaskan, laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.