Baca Juga: Rizky Billar Tunjukan Taringnya Gegara Disebut Beban Lesti Kejora: Bukan Begitu Bos
Laporan itu dibenarkan pihak kepolisian yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh artis Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Bermula pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.WIB di di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.
Lanjut, Zulpan mengungkapkan korban menerima perlakuan yang tidak menyenangkan.
Merasa tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Saat itu pula, Rizky Billar diduga emosi dengan mendorong Lesti Kejora.
Ironisnya, ia juga dikabarkan membanting dan mencekik leher korban ke di kasur.
Baca Juga: Keraguan Lesti Kejora ke Rizky Billar Terjawab, KDRT Tak Bisa Terbendung