Namun, saat menanyakan pada Amar Mahendra, pengacara itu tidak memberitahu dan membuat Elsa semakin penasaran.
Keesokan harinya, Elsa menerima telepon dari pihak kepolisian membahas tentang tuntutan yang dilaporkannya.
Pihak kepolisian menyampaikan jika tuntutan Elsa terhadap Andin tidak bisa diproses kembali, karena bukti ketidakterlibatan ibu kandung Reyna itu telah ada d tangan polisi.
Tak hanya itu, rekaman CCTV yang telah dihapus oleh pelaku pun, telah dapat dibuka kembali oleh pihak kepolisian.
Begitu juga dengan sidik jari pelaku pun kini telah diketahui oleh pihak kepolisian.
Mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, tentu saja membuat Elsa semakin penasaran dan ingin mengetahui siapa pelakunya.
Namun, polisi belum memberitahu siapa pelaku sebenarnya yang telah sengaja membuat rem mobil Nino blong.
Terlebih lagi saat ini pihak kepolisian belum menangkap pelaku kejahatan tersebut.