POTENSI BISNIS - Belum juga masalah tudingan hamil di luar nikah hingga klarifikasi soal nikah siri, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat masalah baru.
Keduanya dituding telah melakukan kebohongan publik dan mengacak-ngacak hukum syariat nikah.
Tudingan itu diucapkan oleh mantan politisi dari PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Baca Juga: Demi Dapatkan Cinta Elsa, Ricky Rela Berkorban: Ikatan Cinta 29 September 2021
Mila menilai jika keduanya diduga telah melakukan kebohongan dengan "mencak-ngacak" hukum syariat dan dugaan pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila seperti yang dibuat di akun Facebooknya pada Senin, 27 September 2021.
Baca Juga: Tes Psikologi: Fokuslah pada Titik Hitam di Gambar ini, Warna yang Anda Lihat Ungkap Kejeniusan
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan berkonsekuensi pada hukum.
Mila bahkan menyebut jika kedunya bisa dipenjara gara-gara perbuatan membohongi publik.
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata dia menegaskan.