Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Acak-acak Hukum Syariat dan Kebohongan Publik, Pengacara: Mau Cari...

- 29 September 2021, 16:59 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar tarik-menarik ayam bakar. Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat masalah baru.  Keduanya dituding telah melakukan kebohongan publik dan mengacak-ngacak hukum syariat nikah.
Lesti Kejora dan Rizky Billar tarik-menarik ayam bakar. Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat masalah baru. Keduanya dituding telah melakukan kebohongan publik dan mengacak-ngacak hukum syariat nikah. /Tangkap layar Indosiar/

POTENSI BISNIS - Belum juga masalah tudingan hamil di luar nikah hingga klarifikasi soal nikah siri, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat masalah baru.

Keduanya dituding telah melakukan kebohongan publik dan mengacak-ngacak hukum syariat nikah.

Tudingan itu diucapkan oleh mantan politisi dari PAN, Mila Machmudah Djamhari.

Baca Juga: Demi Dapatkan Cinta Elsa, Ricky Rela Berkorban: Ikatan Cinta 29 September 2021

Mila menilai jika keduanya diduga telah melakukan kebohongan dengan "mencak-ngacak" hukum syariat dan dugaan pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila seperti yang dibuat di akun Facebooknya pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Tes Psikologi: Fokuslah pada Titik Hitam di Gambar ini, Warna yang Anda Lihat Ungkap Kejeniusan

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan berkonsekuensi pada hukum.

Mila bahkan menyebut jika kedunya bisa dipenjara gara-gara perbuatan membohongi publik.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata dia menegaskan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah