"Ini pelaku kejahatan lho, dia bukan superhero, dia bukan seorang yang berprilaku baik," katanya.
Baca Juga: Tes Kepribadian Gambar: Hitung Ada Berapa Kuda? Anda akan Tahu Usia dan Karakter Asli
"Soal masa tahanan, itu urusan dia," ujarnya menjelaskan.
Zoya Amirin lantas menyarankan pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak perlu jalani rehabilitasi jiwa.
Kata dia, tegas hal tersebut bukan pada Saipul Jamil saja, tetapi pada semua pelaku kejahatan seksual menyimpang pada anak.
"Siapapun yang mengalami atau melakukan perilaku-perilaku kejahatan penyimpangan ini," katanya.
"Ini melakukan pemaksaan, apalagi anak-anak, dia harus memastikan sebenarnya untuk melakukan rehabilitasi jiwa," katanya menuturkan.
Sebagai informasi, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta pada Kamis, 9 September 2021.
Bak pahlawan, Saipul Jamil dikalungi bunga dan dijemput kekasihnya menggunakan mobil Porsche merah.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.***