Setelah semua kumpul di ruang persidangan. Andin diminta untuk memberikan kesaksiannya.
Andin pun disumpah terlebih dahulu untuk memberikan saksi secara jujur tanpa ada kebohongan.
Elsa yang ada di ruangan itu pun sangat berharap jika Andin bisa memberikan kesaksiannya yang nanti tidak memberatkan hukuman Elsa.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Evakuasi WNI dari Afghanistan, Menlu Retno Sebut 26 WNI Termasuk Staf KBRI
Andin pun bersaksi jika memang benar saat itu dirinya yang mengundang Elsa ke rumah Nino untuk bertemu dengan Roy.
Karena saat itu niat Andin ingin mendamaikan Elsa dan Roy.
Namum Andin tak menyangka jika akhirnya akan terjadi seperti ini saat dirinya pergi keluar rumah.
Hakim pun meminta Andin untuk kembali ke tempat duduknya.
Tak disangka, ternyata ada Sumarno yang hadir di persidangan itu.