Gugatan Cerai Wulan Guritno Dikabulkan Pengadilan Agama Jaksel

- 9 April 2021, 13:26 WIB
Majelis hakim kabulkan gugatan cerai Wulan Guritno atas suaminya Adilla Dimitri.
Majelis hakim kabulkan gugatan cerai Wulan Guritno atas suaminya Adilla Dimitri. /- Foto : Instagram @wulanguritno/

 

POTENSI BISNIS - Aktris Wulan Guritno menggugat cerai suaminya Adilla Dimitri beberapa waktu lalu.

Selama 12 Tahun membina rumah tangga dengan Adilla, keputusan Wulan Guritno sudah bulat untuk berpisah dari suaminya itu.

Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri pada 27 Maret 2009, dan dikaruniai dua anak yaitu London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.

 Baca Juga: Jarang Terdengar, Thalita Latief Sedang Proses Cerai dengan Sang Suami

Baca Juga: KH Abdullah Gymnastiar Gugat Cerai Teh Ninih, Berikut Alasannya

Setelah melakukan beberapa kali persidangan, kini Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno, pada Kamis, 8 April 2021.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando menyampaikan, jika semua berkas gugatan cerai Wulan Guritno itu akan diterima oleh Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Sudah putus (verstek), keputusannya hari ini,” ujar  Ficky kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021, dikutip dari PMJ News.

“Agenda hari ini masih panggilan tergugat tapi karena tidak hadir di pemeriksaan saksi (hari ini), jadi sudah putusan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah