POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari seorang perempuan warga negara Korea Selatan terhadap seorang penyanyi dangdut Tisya Erni (TE) atas dugaan kasus perzinahan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Heboh! Ayu Ting Ting Gelar Pengajian, Segera Menikah? Ternyata...
Selain tuduhan perselingkuhan, TE juga dilaporkan karena dianggap menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 12 MAret 2024.
Setelah administrasi penyelidikan selesai disiapkan, kata Evi, pihak korban akan diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.
Namun, Evi belum mengetahui waktu pasti kapan klarifikasi tersebut akan dilakukan.
"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," ucapnya.***