POTENSI BISNIS - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar justru mengganti pengacaranya.
Advokat senior Hotma Sitompul kini dipercaya menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurut Hotma Sitompul, ia sudah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore, pasca suami Lesti Kejora mencabut kuasa pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut," ujarnya.
"Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," jelas Hotma.
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan soal ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.
Penetapan itu dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Endra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
Baca Juga: Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Tak Mau Damai
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya
Menurutnya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.***