Rayakan Kebebasan, Saipul Jamil Dijemput Mobil Mewah: Kayak Ngelindur Gitu

3 September 2021, 07:56 WIB
Rayakan Kebebasan, Saipul Jamil Dijemput Mobil Mewah: Kayak Ngelindur Gitu.* /Instagram/YouTube/


POTENSI BISNIS - Usai menjalani hukuman lima tahun di penjara, Saipul Jamil akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Pria yang akrab disebut Bang Ipul, merayakan kebebasannya dengan menaiki mobil mewah berwarna merah.

Keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menyapa warga bak pejabat negara dengan berada di atas Porsche Boxster 2.9 AT.

Baca Juga: Ramalkan Nasib Ikatan Cinta Usai Kontroversi Amanda dan Arya, Denny Darko: Ada yang Mengundurkan Diri, Jadi...

“Iya, bahagia banget. Terus terang nyawa belum ngumpul,"kata Saipul dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News Jum'at 3 September 2021.

"Kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," tambahnya

Momen tersebut mendapat perhatian warga yang berada di lokasi dan mengabadikan gambarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pohon Ajaib Pilih Satu, Dapatkan Jawaban Anda Harus ke Arah Mana Bergerak

Mobil mewah Porsche yang dipakai Saipul Jamil saat hari kebebasannya, Porsche Boxster 2.9 AT.

Mobil sport buatan Jerman itu memiliki atap terbuka (cabriolet) yang membuat dirinya bisa berdiri di kursi samping setir.

Porsche Boxster menjadi mobil sport convertible mid-engine paling praktis yang tersedia saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 September 2021: Katrin Jadi 'Malaikat' Penolong Bagi Kehidupan Nino Sekarang Ini

Sebelumnya, Saiful Jamil Menjalani hukuman penjara selama lima tahun dengan kasus yang berbeda.

Pertama dalam kasus pencabulan dan yang kedua upaya menyogok oknum panitera pengadilan.

Hukumannya sendiri bila ditotal 8 tahun lamanya. Namun ia mendapatkan remisi beberapa kali.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Dilihat Pertama, Ungkap Hal Tidak Menarik Soal Hubungan Cinta

Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima dengan putusan tersebut, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Usai bebas, Saipul berencana untuk mendatangi makam orang tua dan juga makam sang istrinya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler