Polemik Film Suara Hati Istri, KPI: Indosiar akan Mengganti Pemeran Zahra

3 Juni 2021, 13:37 WIB
Disorot Akibat Mega Series Suara Hati Istri, KPI: Pemeran Zahra Akan Diganti /Instagram@panjisaputra/

POTENSI BISNIS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar yang menayangkan film Suara Hati Istri 'Zahra'.

Sebelumnya, terjadi polemik tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'. Sinetron itu mendapat banyak protes dari masyarakat.

Pasalnya, pemeran film tersebut menampilkan artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

Baca Juga: Ini Sosok Lea Ciarachel 'Zahra' Istri Ketiga di Suara Hati Istri yang Jadi Sorotan Warganet

Sosok pemeran itu adalah Lea Ciarachel yang memerankan karkater Zahra di Suara Hati Istri, yang menjadi istri ketiga dari Pak Tirta yang usianya 39 tahun.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning  Rodiyah menyampaikan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.

Menurutnya, tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang. 

"Dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah," kata Nuning, Kamis 3 Juni 2021, dilansir dari laman resmi KPI.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Menurut Nuning, Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran. 

Nuning menjelaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.

"Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak," ungkap Nuning.

"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” lanjutnya. 

Nuning menegaskan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.

“Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Kapan Bansos 2021 Cair? Berikut Cara Cek Penerima Via cekbansos.kemensos.go.id akan Cair Rp300 Ribu

Dalam waktu dekat, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.

Nuning mengungkap dan berharap jika kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran.

"Agar lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat," tutup Nuning.***

Editor: Babah Pram

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler