Semoga bisa dipergunakan dengan baik membantu anak-anak sekolah, seperti membeli peralatan sekolah, seragam, dan lain sebagainya. Atau untuk mengantisipasi kelonjakan atau kenaikan harga pangan.
Selanjutnya, KPM yang dihapus oleh Kementerian Sosial, dengan target 10.000 orang di tahun 2024. Data mereka akan dihapus dari penerima bantuan sosial, terutama bantuan sosial PKH.
Namun, KPM yang dihapus ini akan dialihkan menjadi penerima bantuan sosial program Pena dengan nominal Rp6 juta untuk modal usaha, seperti berjualan atau kerajinan tangan sesuai dengan keahlian masing-masing.
Kementerian Sosial akan menghubungi beberapa KPM yang ditunjuk atau berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk menerima bantuan sosial program Pena yang akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadi, persiapkan data-datanya agar segera mencairkan bantuan dengan Rp6 juta untuk modal usaha.***