Akhirnya, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2022 Cair di Juni 2023

- 16 Mei 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Seorang yang Sudah Cair Gaji Pertamanya
Ilustrasi Seorang yang Sudah Cair Gaji Pertamanya /onlyyouqj/Freepik

POTENSI BISNIS - Kabar baik datang bagi seluruh guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA yang akan dilantik setelah usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) mereka disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan bahwa anggaran bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan untuk penggajian formasi PPPK akan disalurkan ke seluruh daerah setelah daerah tersebut melaporkan realisasi berupa pengangkatan calon PPPK menjadi PPPK resmi.

Baca Juga: BPNT PKH Tahap 2 Periode Mei 2023 Telah Cair, Cek Sekarang!

Prediksi pengangkatan PPPK diperkirakan akan dilakukan sekitar bulan Juni atau Juli tahun ini, mengingat usul penetapan NI PPPK memerlukan waktu maksimal satu bulan, dan begitu pula dengan pengangkatan sebagai PPPK, yang mungkin baru terjadi setelah satu bulan setelah penerimaan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BKN menetapkan bahwa usulan penetapan NI PPPK dapat memakan waktu maksimal 25 hari, dan jika calon PPPK belum diangkat sebagai PPPK di daerah masing-masing, mereka akan diangkat paling lambat 30 hari setelah menerima NIP.

Kabar baiknya, para PPPK yang diangkat antara bulan Juni atau Juli juga akan menerima gaji ke-13 dari pemerintah.

Hal ini diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa bagian DAU untuk penggajian formasi PPPK tahun 2022 akan dihitung sebanyak 9 bulan gaji beserta tunjangan yang melekat, ditambah gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ke-13 beserta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Ricky Cuaca Beberkan Curhatan Dahlia Poland Soal Dugaan Perselingkuhan Fandy Christian: Udah Lama Nunggu Bukti

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x