Login pip.kemdikbud.go.id SD SMP SMA, Cek Kamu Penerima PIP Kemdikbud 2023 atau Tidak

- 12 Januari 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.*
Ilustrasi laman pipi.kemendikbud.go.id untuk cek penerima PIP.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

1. Siswa SD/MI/Paket A Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTs/Paket B Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C Rp1.000.000 per tahun.

Syarat PIP Kemendikbud 2023

1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu

Baca Juga: Usai Dengar Pidato Megawati, Jokowi Langsung Dukung Sosok Ini Jadi Capres 2024: Bukan Ganjar Prabowo

3. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)

4. Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah