Sayonara! Minyak Goreng Curah Resmi Dilarang Pemerintah Mulai Januari 2022

- 26 November 2021, 07:52 WIB
Sayonara! Minyak Goreng Curah Resmi Dilarang Pemerintah Mulai Januari 2022
Sayonara! Minyak Goreng Curah Resmi Dilarang Pemerintah Mulai Januari 2022 /

POTENSI BISNIS - Masyarakat nampaknya akan rindu dengan minyak curah yang beredar di pasar.

Pasalnya peredaran minyak goreng curah di pasar tradisional per-Januari 2022 resmi akan dilarang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.

Baca Juga: Irvan Celakai Ketrin Gegara Rendy Abaikan Jessica, Angga Mandi Darah: Drama Ikatan Cinta

Oke Nurwan menyebutkan bahwa kebijakan pelarangan minyak goreng curah ditempuh agar pemerintah bisa mengantisipasi lonjakan harga komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik," ujar Oke dalam diskusi Idef yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu 24 November 2021.

Oleh sebab itulah menurut Oke, pemerintah akan mengantisipasinya dengan cara dicabut perizinannya per-Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 26 November 2021: Leo, Cancer, dan Virgo Terima Setiap Kekurangan Pasangan Anda

"Pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkan minyak goreng curah diedarkan mulai 1 Januari 2022 nanti," kata Oke.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah