Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM

- 29 September 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.*
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.* /DOK./setkab.go.id

POTENSI BISNIS - Bantuan sosial (bansos) diperpanjang bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 sampai 2022.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma), dengan dana yang dialokasikan untuk bansos 2022 sebesar Rp74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tida benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," kata Risma.

Baca Juga: BPNT-Kartu Bansos Sembako: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg

Adapun cara cek penerima bansos Kemensos berikut ini;

1. Login https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamata dan desa tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Lengkap! Cara Daftar Bansos Kemensos, Cek Nama Penerima BST Rp600 Ribu, PKH Dicairkan hingga September 2021

5. Jika tidak jelas huruf kode, Anda harus klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol 'cari data'

Perhatian: sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wiilayah yang diinput serta membandingkan dengan data nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara daftar penerima bansos simak langkah berikut;

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Cair Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos dan sesuai dengan syaratnya, dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan, dinas sosial atau RT/RW.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur 'Usul'.

Untuk melaporkan KPM yang tidak layak menerima bansos, bisa lewat fitur 'Sanggah'.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Bansos Agustus 2021 untuk PKH, BST, dan Beras 10 Kg

Adapun cara cek penerima bansos melalui aplikasi berikut:

- Unduh 'Aplikasi cek bansos' via PlayStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos;

- Lakukan registrasi menggunakan User ID yang sudah diverifikasi oleh admin Kemensos;

- Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK dan KTP saat melakukan registrasi.

Selanjutnya, aplikasi akan meminta foto KTP, dan selfie dengan KTP saat registrasi.

- Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirim ke email Anda. Lalu akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

- Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi cek bansos. Pilih menu 'cek bansos'.

Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan keluarahan/desa. Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah