Penerima BST Rp300 ribu juga wajib membawa KTP, dan Kartu Keluarga, yang kemudian datangi kantor pos terdekat tunjukkan kepada petugas.
Setelah surat udangan ditunjukkan petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat dapa surat udangan tersebut.
Pencairan dana bansos BST Rp300 ribu sukses dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.***