POTENSI BISNIS - Pemerintah pada Agustus 2021 akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021, senilai Rp1 juta.
Ada satu juta buruh atau pekerja yang akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Uang Rp1 juta akan ditransfer pada pekerja atau buruh yang aktif dan melakukan pembayaran terakhir di Bulan Juni 2021.
Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg
Bagi yang rutin membayar BPJS Ketenagakerajan maka akan ditransfer BSU Rp1 juta oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Agustus 2021 ini.
Pemerintah menarget 8,7 juta buruh atau pekerja yang akan mendapat kiriman uang melalui tranfer bank HIMBARA.
BSU pada masa PPKM 2021 ini, diharapkan bisa mengurangi beban buruh atau pekerja serta perusahaan.
Baca Juga: Masuk 7 Syarat Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Siapkan Rekening Aktif