POTENSI BISNIS - Memasuki Agustus 2021, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021, senilai Rp1 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, akan ditransfer pada pekerja atau buruh yang aktif dan melakukan pembayaran terakhir di Bulan Juni 2021.
Bagi yang rutin membayar BPJS Ketenagakerajan maka akan ditransfer BSU Rp1 juta oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Agustus 2021 ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Perhatikan Langkah Update Data Diri agar Lolos Seleksi
Pemerintah menarget 8,7 juta buruh atau pekerja yang akan mendapat kiriman uang melalui tranfer bank HIMBARA.
BSU pada masa PPKM 2021 ini, diharapkan bisa mengurangi beban buruh atau pekerja serta perusahaan.
Informasi tersebut, BPJS Jamsostek telah mengirim 1 juta data yang lolos sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: BSU 2021 Pekerja Segera Ditransfer, Menaker Ida Minta Penerima Wajib Penuhi Persyaratan
Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat
Selanjutnya, data kepersertaan secara bertahap akan diupdate BPJS Ketenagakerjaan.