POTENSI BISNIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah se-Indonesia, membantu langsung rakyat saat kesulitan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.
Mendagri sampai mengirimkan Surat Edaran (SE) ke kepala daerah se-Indonesia, agar bisa membantu rakyat masing-masing di tengah kondisi kesusahan seperti saat ini.
SE itu berisi permintaan bantuan pada kepala daerah untuk membantu masyarakat yang kesulitan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Baca Juga: Jangan Diremehkan, Hilangnya Penciuman Bisa Berakibat Parah
"Surat sakti" tersebut ditujukan pada gubernur, wali kota, dan bupati, seluruh Indonesia.
Isikan dari surat tersebut, wajib memberi bantuan pada warga yang kesulitan di masa PPKM dan Pandemo Covid-19 ini.
Melalui SE ini, Mendagri, Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah yakni gubernur dan wali kota serta bupati untuk membantu masyarakat.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Ada Eform BRI Tahap 3, Siapkan Syarat Lengkap, Jangan Salah Lakukan Hal Ini
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Perlu diketahui, SE tersebut diteken langsung Tito pada Minggu, 18 Juli 2021 dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.