Cara Daftar BLT UMKM, Ada Eform BRI Tahap 3, Siapkan Syarat Lengkap, Jangan Salah Lakukan Hal Ini

- 18 Juli 2021, 19:31 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Juli Ini. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, negara menyiapkan Rp 1,2 juta.  Kata dia nilai bantuan berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta untuk program BPUM 2021.
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Juli Ini. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, negara menyiapkan Rp 1,2 juta. Kata dia nilai bantuan berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta untuk program BPUM 2021. /Pixabay

POTENSI BISNIS - Siap-siap pelaku UMKM kembali mendapat bantuan dari pemerintah.

Bantuan kali ini nilainya sebesar Rp1,2 juta, artinya berbeda dengan tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, negara menyiapkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: INFO BLT UMKM 2021, Klik Link e-form BRI, Cek Jadwal hingga Nominal Bantuan

Kata dia nilai bantuan berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta untuk program BPUM 2021.

Perlu diketahui, informasi penyaluran bantuan, selain melalui Bank BRI, BPUM ini juga disalurkan lewat Bank BNI.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Ungkap Syarat Menteri ke Luar Negeri Harus Izin Presiden, Said Didu Heran Jokowi Bisa Kecewa

Untuk tahun ini, penerima bantuan ditargetkan mencapai 12,8 juta penerima, termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

"Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," tambahnya

Untuk mendapatkan bantuan, Anda sebaiknya melakukan beberapa tahapan di bawah ini.

Baca Juga: Tes Kepribadian Kamu: Apa yang Pertama Kamu Lihat, Gambarkan Kecerdasan dan Totalitas

Pertama lakukan langkah-langkah untuk mengecek, apakah Anda pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM atau tidak.

Anda bisa mengeceknya melalui melalui eform BRI tahap 3:

- Tahap pertama: Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.

- Tahap kedua: Isi nomor KTP.

- Tahap ketiga: Masukkan kode verifikasi.

- Tahap keempat: Klik proses inquiry.

- Tahap kelima: Akan ada pemberitahuan.

- Tahap keenam: Perhatikan, apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat pendapat BPUM eform BRI tahap 3

Perhatikan dengan baik syarat penerima BLT UMKM ada dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021.

Isinya tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. Adapun persyaratan untuk penerima BPUM tahun 2021, di antaranya:

- Pertama, belum pernah menerima dana BPUM

- Kedua, telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Ketiga, pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR

- Keempat, warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Kelima, Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Keenam, bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Untuk mendaftar BPUM 2021, harus mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Perhatikan dengan baik, data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

- Peratama, Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

-Kedua, Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Ketiga, nama lengkap

- Keempat, alamat sesuai KTP

- Keenam, bidang usaha

- Ketujuh, nomor telepon

Catatan yang wajib diperhatikan, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Perlu diingat, dan wajib segera dicek adalah apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah