Sebut Draf RUU KUP Bocor, Sri Mulyani Menyayangkan Kegaduhan Isu Sembako Kena PPN

- 10 Juni 2021, 21:08 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/@smindrawati

Kendati begitu, Sri Mulyani menerangkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait isu tersebut.

Lantaran, dari sisi etika politik pun memang belum ada pembahasan dengan DPR RI soal sembako kena PPN.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Jumat 10 Juni 2021 di Bandung dan Sumedang

"Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibaha. Karena ini merupakan dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden," kata dia.

Sri Mulyan mejelaskan, RUU KUP dibacakan terlebih dalam sidang paripurna yang kemudian akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI, terkait seluruh apseknya mulai dari waktu hingga target pengenaan pajak.

"Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomo, kepada kita menurunkan pasa itu. Background-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Persija Jakarta Datangkan Pelatih Anyar, Ini Sosok Angelo Alessio

Menkeu Sri Mulyani memastikan saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

"Sampai saat ini, kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi," ujarnya.

Hal itu, sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiringan dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x