Baca Juga: Deretan Drama Korea yang Menginspirasi Membangun Bisnis: di Antaranya Start Up
”Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji,” lanjutnya.
Menurut Anggito, laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Banyak juga yang membuat tagar ‘Dana Haji Diaudit’. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus,” tegasnya.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak 10 Juni 2021: Aries Merasa Bersemangat, Leo Hindari Konflik, Virgo Ada Ketegangan
Anggito juga mengatakan, tahun 2018 hingga 2019 laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit,” jelasnya.***