Bitcoin akan Menjadi Uang Legal di Negara Ini

- 8 Juni 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi Bitcoin, negara yang dipimpin Nayib Bukele akan menjadi yang pertama legalkan transaksi Cryptocurrency.*
Ilustrasi Bitcoin, negara yang dipimpin Nayib Bukele akan menjadi yang pertama legalkan transaksi Cryptocurrency.* /PIXABAY/QuinceCreative


POTENSI BISNIS - Presiden Nayib Bukele mengumumkan, kalau ia akan segera mengusulkan RUU yang dapat mengubah ekonomi, dan bergantung pada pengiriman uang.

Oleh karena itu, El Salvador memungkinkan akan menjadi negara pertama yang membuat tender egal menggunakan Bitcoin.

Langkah itu pula akan membuat negara Amerika Tengah itu menjadi yang pertama di dunia secara resmi akan menerima cryptocurrency sebagai uang legal.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 20 Juni 2021: Andin Marah Besar Tampar Elsa, Datang Nino Bela Istrinya?

"Akan memungkinkan inklusi keuangan ribuan orang yang berada di luar ekonomi legal," kata Bukele pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Sebagaimana dikutip dari Aljazeera, Presiden Nayib Bukele akan membuat Bitcoin menjadi uang legal setelah mengirimkan ke kongres RUU pekan depan.

"Minggu depan, saya akan mengirimkan ke kongres RUU yang membuat Bitcoin menjadi uang legal," kata dia dalam video konferensi Bitcoin di Miami.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 8 Juni 2021: LIDA 2021 Top 12 Indosiar, MNCTV dab GTV Seru

Menurutnya, RUU tersebut bertujuan untuk menciptakan lapanga kerja di negaranya.

"Di mana 70 persen penduduknya tidak memiliki rekening bank, dan bekerja secara ekonomi informal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x