POTENSI BISNIS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka lowongan kerja untuk 3 posisi.
Sebagaimana diketahui merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kota Bandung, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.
Berdasarkan Peraturan Daerah dimaksud, tugas pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu.
Baca Juga: 5 Tips Atasi Maag Saat Puasa, Satu Diantaranya Hindari Stres
Alamat Kontak DPMPTSP Kota Bandung Jl. Cianjur No. 34 Bandung 420171 Jawa Barat Telepobn . 08112075999, WhatsApp 08112075999
Dalam rangka Optimilisasi Pelayanan Perizinan dan penanaman Modal Pada DPMPTSP Kota Bandung bersama ini disampaikan penerimaan pegawai non Asn Secara terbuka sebagai 3 posisi yaitu Front Office, Teknisi Komputer dan Teknisi Listrik.
Dikutip Potensibisnis.com dari Instagram resmi DPMPTSP Kota Bandung pada Senin, 26 April 2021. Berikut syarat dan ketentuan pelamar kerja.