Menkeu Sri Mulyani: Proyek Infrastruktur Harus Tetap Dijalankan Meski di Tengah Pandemi

- 20 Januari 2021, 13:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI /Kemenkeu RI/

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan satu di antara instrumen pembiayaan kreatif itu ialah Surat Berharga Syariah Negera (SBSN), yang pelaksanaannya telah dilakukan sejak 2013.

Baca Juga: Tiba-tiba Megawati Disuruh Ngaca Usai Sebut Wong Cilik Jorok Perusak Lingkungan

Dirinya pun menerangkan, kementerian/lembaga yang bergabung menggunakan SBSN semakin banyak, yaitu dari satu kementerian/lembaga pada 2013 meningkat menjadi delapan kementerian/lembaga pada 2020 dan 11 kementerian/lembaga pada 2021.

Seperti dikutip ANTARA, "Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain itu, diakatakan Menkeu pengguanaan SBSN ini sebagai pembiayaan proyek infrastruktur juga merupakan upaya untuk meningkatkan perkembangan ekonomi, dan instrumen syariah di Indonesia.

Baca Juga: Idham Azis Antarkan Listyo Sigit Prabowo Jalani Fit And Proper Test: Tradisi dan Bukti Polri Solid

"Terkait SBSN yang dihubungkan dengan proyek, maka kerja sama sangat erat dengan kementerian/lembaga menjadi luar biasa penting," ujarnya.

Dirinya pun menegaskan, kinerja dan kualitas proyek yang dibiayai SBSN harus berkualitas.
Sebab, mengingat proyek ini dibiayai oleh utang sementara pemerintah juga harus terus menjada utang Indonesia.

"Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik karena dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elem syariah tentu kita punya kewajiban moral untuk lebih menjaganya," kata Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah