Jelang Libur Lebaran Idul Fitri 2022, KAI Buka Penjualan Tiket Mulai dari H-30 

10 Maret 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi kereta api - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30. /kabar-priangan.com/Helma A/

POTENSI BISNIS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan untuk tiket libur lebaran mulai dibuka H-30. 

Menurutnya, saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Awal Maret 2022, PT KAI akan Uji Coba Kereta Api Cibatu-Garut dengan 250 Kursi Gratis

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April 2022," kata Joni, Kamis, 10 Maret 2022, dikutip PotensiBisnis.com dari laman ANTARA News. 

Joni menjelaskan terkait persyaratan naik kereta api. KAI akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.

Menurut Joni, sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Tercengang, Wanita Ini Datang Bawa Tabib Akupuntur untuk Tangani Askara di Ikatan Cinta

Joni mengatakan, KAI akan mengoperasikan kereta api sesuai dengan permintaan dari masyarakat. 

Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

"Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," jelas Joni. 

Joni mengingatkan, agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya itu, penumpang wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Luka Emosional yang Perlu Anda Sembuhkan, dengan Memilih Kartu Paling Menarik

Penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Harapannya masyarakat dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya," ujarnya. 

"KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," lanjut Joni.***

Editor: Babah Pram

Tags

Terkini

Terpopuler