Kok Belum Cair Bantuan Rp1,2 Juta? Cek Nama hingga Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM

13 Agustus 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta. Jika belum terdaftar, Anda bisa segera mendaftar ke lembaga terkait. Pendaftaran BLT UMKM ini tidak dilakukan secara online. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com/instagram/bankbri_id/bni46/kemenkopukm/

POTENSI BISNIS - Pelaku UMKM ada yang masih beum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BLT) Rp1,2 juta.

Untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima bantuan, segera cek nama di akun resmi.

Jika belum terdaftar, Anda bisa segera mendaftar ke lembaga terkait. Pendaftaran BLT UMKM ini tidak dilakukan secara online.

Baca Juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 14 Agustus 2021: Shio Ular, Shio Kuda dan Shio Naga Perubahan Penting dalam Cinta

Lalu bagaimana caranya?

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta.

Pencairan saat adalah tahap ketiga yang disalurkan mulai Juli hingga September 2021.

Jika Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan harus mendaftar langsung ke lembaga terkait.

Baca Juga: Innalillahi! Mendagri Tito Karnavian Ditinggal Sosok Terkasih, Bidan Desa Itu Tinggalkan Kenangan bagi Warga

Untuk pengecekan nama pelaku usaha, harus dilakukan dengan cara mengakses link secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id).

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, Anda tinggal daftar ke pihak atau lembaga terkiat.

Dalam hal ini, bisa mendaftar langsung atau mengusulkan diri langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP Austria 2021: Johann Zarco Tercepat, Marquez ke-14, Valentino Rossi Tercecer

Sebelum mengusulkan diri, Anda wajib membawa kelengkapan dokumen.

Di antaranya adalah data diri. Lalu, cantumkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik.

Setelah itu jangan lupa menyiapkan Nomor kartu keluarga.

Anda pun harus jelas mencatat nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, dan terakhir adalah
bidang usaha Nomor telepon.

Uraian daftar penerman BLT UMKM:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

- Nomor kartu keluarga

- Nama lengkap

- Alamat sesuai KTP

- Bidang usaha Nomor telepon

Berikut langkah pengecekan BLT UMKM 2021:

Cek di link eform.bri.co.id/bpum

1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

5. Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Cek di link banpresbpum.id

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses inquiry.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler