Waspada Penipuan! Berikut Ini Langkah yang Benar untuk Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud 2021

8 Maret 2021, 11:30 WIB
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen mulai minggu ini.* /Instagram @kemenkominfo

POTENSI BISNIS – Di era pandemi yang menyebabkan para siswa dan mahasiswa harus menjalani sekolah dan kuliah daring saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan kuota gratis secara bertahap.

Hal tersebut dilakukan, karena saat ini sistem sekolah daring masih menjadi satu-satunya metode yang diterapkan untuk siswa dan mahasiswa, agar pembelajaran bisa terus berlangsung meski pandemi belum selesai.

Akan tetapi, ternyata banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanipulasi dan memanfaatkan sistem ini untuk menipu banyak orang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Perempuan Sedunia 2021, Lengkap dalam Bahasa Inggris Cocok Dibagikan di Sosmed

Mereka biasanya akan membagikan sebuah link melalui sosial media, lalu memberi diksi seolah-olah link yang dibagikan adalah link Kemendikbud, lalu mereka mengarahkan para targetnya untuk mengisi data diri pada link bodong tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengambil data para korban, lalu memanfaatkan data tersebut untuk hal-hal yang bisa merugikan bagi para korban.

Mengenai hal ini pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram @kemenKominfo.

Cara Mendapatkan Kuota Gratis yang Benar:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis belajar yang ditujukan bagi para siswa, guru, mahasiwa, dan dosen.

Bantuan kuota internet gratis belajar mulai berlaku pada Maret hingga Mei 2021. Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing yakni:

  • Siswa PAUD 7GB/bulan
  • Siswa Dikdasmen 10GB/bulan
  • Guru 12GB/bulan
  • Dosen dan mahasiswa 15GB/bulan

Untuk informasi lebih lengkap bisa kunjungi situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. Target penerima bantuan kuota internet gratis belajar yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 lalu dan nomornya masih aktif.

Bagaimana jika nomor telepon yang terdaftar sudah tidak aktif :

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan. Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Baca Juga: CPNS 2021 akan Rekrut 1,4 Juta Pegawai, Berapa Jumlah Kuota untuk Guru?

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di:

Syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen yakni:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali
  • Adapun syarat untuk pendidik PAUD/Dikdasmen yakni telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Sedangkan syarat untuk mahasiswa yakni:
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Selain itu, syarat untuk dosen yakni terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif dan memiliki nomor ponsel aktif.

Itulah penjelasan Kominfo terkait imbauan bagi penerima bantuan kuota internet gratis belajar dari Kemdikbud agar terhindar dari penipuan.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler