BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dicairkan Januari 2021, Ini Nilainya

23 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dicairkan Januari 2021, Ini Nilainya. /pixabay/EmAji

POTENSIBISNIS.COM - Nasib penyaluran Bantuan Subsidi Upah hingga saat ini belum jelas.

BSU karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mengancu pada program lanjutan pemerintah, maka penyaluran BLT BSU Karyawan ini merupakan termin 3.

BLT BSU karyawan ini nilannya, Rp600 ribu per bulan. Pada 2020, sudah disalurkan pada termin I dan II sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan mulai Januari 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Nasibnya Belum Jelas, Menaker Minta Perhatikan Syarat

BLT BSU Karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di Termin 3, pihaknya masih melakukan diskusi.

Sedangkan, terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Apa Masalahnya?

Sebab hingga akhir Desember 2020, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler